Banyak wanita mengira bahwa sekalinya mereka melahirkan secara Caesar, maka seterusnya mereka harus Caesar. Padahal, ibu yang pernah melakukan operasi Caesar sebelumnya bisa lho melahirkan secara normal pada kehamilan berikutnya, atau yang disebut dengan VBAC (Vaginal Birth After Caesarean). Sebelum melakukan tindakan, dokter akan menanyakan kesiapan pasien serta meminta persetujuan tindakan medis (informed consent).

Kapan VBAC direkomendasikan?

VBAC dapat dilakukan dengan beberapa syarat, antara lain:

  1. Kehamilan tunggal 
  2. Posisi janin tidak sungsang
  3. Usia kehamilan di bawah 40 minggu
  4. Ukuran panggul dan janin normal 
  5. Jarak dengan persalinan sebelumnya lebih dari 18 bulan
  6. Tidak ada komplikasi kehamilan misalnya preeklampsia atau gawat janin (fetal distress)
  7. Risiko terjadinya ruptur (robekan) rahim minimal, misalnya indeks masa tubuh ibu <30 kg/m2, usia ibu kurang dari 40 tahun, dan tebal otot rahim berada pada rentang 2,1-4 mm
  8. Lebih aman jika baru sekali melalui operasi Caesar
  9. Jenis persalinan Caesar sebelumnya tipe low-transverse (sayatan horizontal di perut bawah)

Jika syarat-syarat di atas terpenuhi, dokter kandungan akan mempertimbangkan pilihan VBAC karena peluang keberhasilan cukup tinggi, berkisar 72-75%. Ibu hamil yang berhasil melahirkan via vagina atau pernah melakukan VBAC kemungkinan keberhasilan dengan VBAC kembali meningkat menjadi 85-90%. 

Sebaliknya, menurut dr. Devi Marischa, SpOG dari Komunitas Kejora (Kesehatan untuk Junior Indonesia), angka keberhasilan pada VBA2C (Vaginal Birth after 2 C-Section) akan menurun menjadi sekitar 71% karena risiko terjadinya robekan rahim, kebutuhan transfusi darah akibat perdarahan sampai dengan pengangkatan rahim (histerektomi). 

Penting untuk diketahui bahwa VBAC harus dilakukan di RS dan selama prosedur VBAC, pasien akan dipantau dengan menggunakan alat khusus yaitu kardiotokografi untuk melihat detak jantung janin.

Apa yang membuat ibu hamil tidak boleh melakukan VBAC?

Apabila memang tidak memungkinkan, pasien tidak boleh “memaksa” dokter melakukan VBAC. Beberapa kondisi yang membuat ibu hamil tidak boleh melahirkan normal setelah Caesar adalah: 

  1. Adanya riwayat ruptur atau robekan rahim
  2. Bayi besar
  3. Panggul sempit
  4. Plasenta previa 
  5. Sayatan operasi Caesar sebelumnya adalah tipe klasik yang memotong bagian perut secara vertikal

Opsi pengganti VBAC tentu saja dengan melakukan operasi Caesar kembali atau ERCS (Elective Repeat Caesarean Section). Walaupun harganya relatif lebih mahal, operasi Caesar sama sekali bukan pilihan buruk karena justru dengan tindakan ini dapat mengurangi risiko pada ibu dan janin yang akan dilahirkan. ERCS juga akan direkomendasikan pada pasutri yang sekaligus ingin melakukan sterilisasi tubektomi.

Apa saja risiko VBAC?

Meski VBAC lebih alamiah dibanding operasi Caesar, namun VBAC tetap saja mengandung risiko, yakni:

Robekan rahim

Risiko rahim robek akan meningkat 2-3 kali lipat bila dilakukan induksi (melakukan rangsangan untuk memancing adanya kontraksi) atau augmentasi (melakukan rangsangan untuk memperkuat kontraksi) selama VBAC. 

Kegagalan 

Bila tindakan VBAC gagal atau bila selama pemantauan ditemukan hal yang membahayakan misalnya tersendatnya pembukaan, gawat janin (fetal distress), adanya tanda rahim robek, mau tidak mau akan dilakukan operasi Caesar. Pasien perlu dinformasikan mengenai kemungkinan ini sebelum memilih VBAC.

Anda terpikir untuk melakukan VBAC? Silakan konsultasi pada dokter kepercayaan Anda ya. Yang penting, Anda harus ingat bahwa bagaimanapun cara persalinan Ananda kelak, tidak ada yang membuat kebaikan Anda sebagai ibu berkurang.

 

 

 

Artikel ini hasil kerjasama Skata dengan Komunitas Kejora (Kesehatan untuk Junior Indonesia).