Tak bisa mengelak, pandemi Covid-19 membawa Indonesia masuk ke jurang resesi. Banyak orang kehilangan pekerjaan atau mengalami kelumpuhan di bisnisnya. Nahasnya, kewajiban membayar pengeluaran rutin tidak ikut berhenti. Bayar sekolah, misalnya. Bagaimana cara membayar semua tagihan sementara untuk makan saja susah? Tiba-tiba Anda menemukan iklan di media sosial tentang pinjaman online dengan iming-iming bunga rendah, cepat cair, tanpa jaminan, dan tanpa perlu melakukan BI checking (cek latar belakang keuangan). Ini tentu menggiurkan. Namun, jangan langsung mengiyakan. Pahami benar sistem dan risikonya seperti yang penjelasan Erlina Juwita, M.M., CFP dari Cerdas Keuangan berikut ini.

Apa beda pinjaman online dengan pinjaman bank? 

Pinjaman bank memiliki sistem online dan offline, dengan besar pinjaman tinggi dan bunga yang juga tinggi. Tahapannya cukup panjang dan memakan waktu karena bank perlu melakukan BI checking dan belum tentu saat mengajukan dan melewati proses, permintaan pinjaman akan diterima. Namun, legalitas pinjaman bank sudah pasti valid dan terpercaya.

Berbeda dengan pinjaman online, Anda bisa mengajukan dengan besar pinjaman rendah dan dalam waktu yang singkat karena tidak melalui proses bank. Tapi, jangan terkecoh karena pinjaman online memberikan bunga yang cukup tinggi dan legalitasnya perlu dipertanyakan. 

Sebelum melakukan pinjaman, apa yang harus diperhatikan? 

Selalu ingat prinsip 5C sebelum melakukan pinjaman, baik lewat bank atau secara online:

1. Character

Pahami kepribadian diri, latar belakang, kebiasaan dan pola hidup. Apakah Anda benar yakin bisa menjalani pinjaman dengan segala konsekuensi dan risiko.  

2. Capacity 

Mengenal kapasitas diri dalam membayar hutang, apakah pernah memiliki daftar hitam perbankan (penunggakan, telat, dan atau gagal bayar).

3. Capital 

Cek aset kekayaan yang dimiliki, terutama jika Anda memiliki usaha. Capital dinilai dari laporan tahunan yang dikelola oleh nasabah sebagai bahan pertimbangan bank atau pemberi pinjaman. 

4. Condition 

Berhubungan dengan kondisi ekonomi baik dari pihak bank, nasabah peminjam, atau kondisi keuangan negara saat itu. 

5. Collateral 

Apakah Anda memiliki jaminan apabila suatu saat tak bisa melunasi pinjaman dan tak memiliki aset kekayaan sitaan? Hal ini perlu diperhatikan karena bank atau pinjaman online akan menanyakan jaminan yang bisa Anda berikan. 

Apakah pinjaman online legal dan bisa dipercaya? 

Menurut data terakhir pada www.ojk.go.id di tahun 2019, ditemukan 231 fintech (perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi) ilegal dan 99 fintech tanpa ijin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Walau ada beberapa pinjaman online yang legal, Anda patut waspada dengan mereka yang beroperasi tanpa ijin. 

Apa kekurangan dari pinjaman online? 

Pinjaman online memang memberikan cara yang mudah dan cepat dalam mengajukan pinjaman. Tanpa ada screening bank atau daftar hitam, membuat pinjaman online menggiurkan bagi mereka yang butuh dana cepat namun tak mau berurusan dengan proses pengajuan pinjaman di bank. Namun, ternyata ada konsekuensinya. Kebanyakan pinjaman online memberikan bunga yang tinggi hingga maksimal 24% per tahun pada peminjam. Walau mereka bisa memberikan ajuan pinjaman dengan jumlah kecil, namun dengan bunga yang besar pinjaman Anda menjadi berkali lipat jumlahnya. Tak hanya itu, semua data pribadi diakses dan bisa mengganggu kenyamanan. Penagihan pinjaman online juga dilakukan tak hanya pada peminjam tapi juga semua kontak yang didaftarkan sebagai perwakilan. Anda pun harus memastikan legalitas pinjaman online yang Anda pilih. 

Jika kita benar butuh dan percaya pada pinjaman online pilihan, apa yang harus dilakukan? 

  • Cek legalitas perusahaan pinjaman online 
  • Cermati besarnya bunga dan tanggal jatuh tempo 
  • Gunakan dana untuk hal yang produktif bukan konsumtif 
  • Tepat waktu dalam membayar pinjaman 
  • Cari pinjaman online yang benar cocok dengan kondisi keuangan pribadi 

Pinjaman online maupun pinjaman bank, gunakan dengan bijak sembari mencari sumber penghasilan baru. Jangan lupa lakukan penyesuaian di berbagai kebutuhan, pangkas pengeluaran yang tidak perlu agar keuangan keluarga kembali sehat.