Saat ini, mungkin banyak wanita yang “galau” dengan metode kontrasepsi pilihannya. Konsultasi, pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi seperti IUD dan implan, ataupun layanan KB suntik di RS terpaksa harus ditunda untuk mencegah penularan COVID-19. Akibatnya, banyak pasangan usia subur (PUS) yang bingung, apakah harus berganti alat kontrasepsi ke metode yang mudah didapat seperti pil KB atau kondom, atau tidak. Jika Anda dan suami termasuk salah satu di antaranya, pertanyaan berikut mungkin bisa mewakili. dr.Dyana Safitri Velies, Sp.OG (K), MKes dari RS Siloam membantu menjawabnya.
1. Saya takut ke rumah sakit selama wabah corona ini. Padahal, IUD saya sudah expired. Apakah IUD masih berfungsi kalau waktunya sudah kedaluwarsa? Haruskah segera dicopot?
Untuk IUD masih dapat berfungsi meski kedaluwarsa sehingga melepasnya dapat ditunda sampai pandemi berakhir.
2. Saya sudah selesai nifas dan berencana pasang IUD. Namun, saya masih ragu untuk ke RS/puskesmas karena masalah keamanan. Apa yang harus saya lakukan?
Untuk ibu nifas dan menyusui dapat memilih metode kontrasepsi MAL (Metode Amenore Laktasi) atau pil menyusui. Jika Ibu tidak menyusui, Ibu bisa memilh pil KB kombinasi atau kondom. Jika ingin menggunakan IUD atau implan masih dapat dilakukan dengan syarat seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Metode kontrasepsi jangka panjang seperti IUD dan implan lebih baik karena Ibu tidak harus bolak balik suntik KB ke puskesmas.
Sebaiknya, bagi Ibu yang sudah mendekati jadwal persalinan agar memutuskan juga metode kontrasepsi yang akan digunakan pasca persalinan. Harapannya, Ibu sudah ber-KB sebelum pulang dari bidan/puskesmas/RS setelah melahirkan.
3. Saya berencana hamil lagi dan ingin melepas IUD yang saya pasang 6 tahun lalu di bidan langganan, tapi beliau malah menyarankan saya untuk melepasnya di RS. Padahal, saya menghindari RS. Bagaimana sebaiknya?
Ibu memang berhak memutuskan kapan untuk hamil kembali. Namun, saat kondisi pandemi seperti ini sebaiknya tunda dulu melepas IUD sampai wabah selesai. Hamil dan bersalin dalam kondisi pandemi memiliki sejumlah risiko.
Baca: Serba Serbi IUD, Mana yang Lebih Baik?
4. Bidan atau dokter yang biasa saya kunjungi untuk ber-KB untuk sementara tidak beroperasi karena tidak memiliki APD yang layak. Apa yang sebaiknya saya perbuat?
APD merupakan hal yang sangat penting dan menjadi syarat untuk dapat memberikan layanan kesehatan dengan baik. Sebaiknya, Ibu bisa mencari informasi tentang praktik dokter atau bidan yang dapat memberikan pelayanan optimal (menggunakan APD) atau Ibu bisa mengunjungi puskesmas terdekat.
5. KB apa saja yang masih bisa diperoleh di rumah sakit atau puskesmas di masa pandemi COVID-19?
Semua layanan KB sebenernya masih dapat dilakukan selama syarat-syarat keamanan bagi tenaga kesehatan dan pasien terpenuhi.
Jadi, Anda tetap bisa menunggu sampai kondisi dinyatakan aman untuk berkunjung ke rumah sakit atau menggunakan kontrasepsi cadangan untuk lebih amannya. Jika merasakan keluhan yang tidak bisa ditangani, kunjungi dokter atau bidan dengan tetap menerapkan kaidah physical distancing dan perilaku hidup bersih dan sehat.