Jika Anda merasa bahwa anjuran #dirumahaja bisa menambah waktu berkualitas bersama keluarga, bersyukurlah. Karena, tidak semua orang cukup beruntung menghabiskan waktu bersama orang yang mereka sayangi (dan menyayangi mereka) di rumah yang sama selama berminggu-minggu. Meskipun belum ada data resmi, namun WHO menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang signifikan di berbagai negara seiring dengan pandemi COVID-19. Yang lebih menyedihkan lagi, tidak banyak korban KDRT yang melaporkan kekerasan tersebut atau meminta bantuan ahli dikarenakan kebijakan lockdown dan anjuran untuk menghindari rumah sakit.
Mengapa #dirumahaja berpotensi timbulkan KDRT?
Kondisi pandemi menyebabkan hampir semua aspek kehidupan berubah. Bagi yang bekerja, mengasuh anak 24 jam tentu membutuhkan waktu dan kesabaran lebih. Kebutuhan rekreasional di luar rumah yang biasanya dijadikan pelepas penat pun kini tidak dapat dilakukan. Pembatasan sosial juga membuat banyak orang harus melakukan segala sesuatunya sendiri karena usaha jasa banyak yang tidak beroperasi. Tugas domestik pun meningkat, rentan menimbulkan kelelahan jika tidak ada pembagian tugas dengan anggota keluarga lain.
Tak hanya rutinitas, banyak pula yang keluarga yang terdampak secara ekonomi. Apakah itu pemasukan berkurang, terkena PHK, atau harus menutup usaha akan menimbulkan beban yang sangat besar bagi kepala keluarga pada khususnya, juga pada pasangan. Ketidakpastian kapan situasi ini akan berakhir memunculkan rasa cemas, tertekan, hingga putus asa. Emosi negatif tersebut bisa secara sadar atau tidak sabar dilampiaskan pada pasangan, anak, ataupun anggota keluarga lainnya.
Bagi pasangan yang telah memiliki bibit ketidakharmonisan, situasi di atas bisa memicu timbulnya konflik terbuka yang berujung pada KDRT, baik fisik, verbal, maupun seksual.
Baca: Fakta tentang Kekerasan Seksual pada Remaja
Bagaimana harus bersikap jika menjadi korban?
Jika Anda mengalami KDRT, ada beberapa langkah yang bisa diambil menurut panduan WHO:
1. Bercerita pada keluarga, teman, tetangga atau sosok yang Anda percaya
Memiliki teman berbagi sangat penting dalam kondisi seperti ini. Selain bisa membantu meringankan beban pikiran Anda dengan cara menceritakan apa yang terjadi, mereka juga bisa membantu memberi saran dan dukungan moral.
2. Menghubungi layanan konseling
Kini, banyak psikolog membuka layanan konsultasi gratis untuk menjaga kesehatan mental terkait COVID-19. Selain mencari layanan tersebut via media sosial atau mesin pencari, Anda juga bisa menggunakan layanan konseling online seperti KALM.
3. Menghubungi lembaga yang menyediakan bantuan hukum kasus KDRT
Tidak semua orang nyaman menceritakan kondisi buruk rumah tangganya dengan orang lain. Apalagi, jika bercerita pada mereka tidak memberi dampak signifikan pada KDRT yang terjadi pada Anda. Solusinya, Anda bisa menghubungi layanan hotline institusi yang menangani tindak KDRT seperti:
- Rifka Annisa Women’s Crisis Center (Hotline: 0857 9905 7765)
- LBH APIK (0274) 877 93300 atau mengisi form Lapor Kasus di sini.
- Komnas Perempuan (021) 390 3960 atau melalui Facebook @stopktpsekarang, Twitter @komnasperempuanm, dan email petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id. Untuk laporan via medsos, isi form ini terlebih dahulu.
Bagaimana jika tindak kekerasan semakin intens?
Buat rencana penyelamatan diri. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rencana tersebut adalah:
1. Cari rumah teman, saudara, kerabat yang bisa Anda tuju jika mendadak Anda harus meninggalkan rumah untuk menyelamatkan diri.
2. Pikirkan dengan detil bagaimana cara Anda keluar dari rumah. Misal, dari pintu mana, dimana menyimpan tas darurat, naik kendaraan apa.
3. Jangan tinggalkan barang penting seperti dokumen pengenal (KTP, SIM, paspor), ponsel, uang tunai dan kartu ATM, obat-obatan, pakaian sesuai kebutuhan, serta daftar nomor telepon penting yang Anda butuhkan. Anda juga bisa membawa serta dokumen lain yang mungkin Anda butuhkan, lengkapi dengan bentuk digitalnya.
4. Jika memungkinkan, bekerja samalah dengan tetangga yang bisa dipercaya dengan cara membuat kode atau tanda tertentu ketika Anda membutuhkan pertolongan. Tujuannya, agar tetangga bisa segera datang untuk menolong Anda maupun membantu menghubungi pihak yang bisa membantu menolong Anda.
Baca: Pemulihan Kondisi Korban Kekerasan Seksual
Meskipun sebagian perempuan korban KDRT tidak menginginkan kasus mereka diproses secara hukum, namun tidak ada salahnya mengunjungi UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) di kantor kepolisian kota Anda atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) yang tersedia di 34 provinsi jika KDRT sudah sangat membahayakan keselamatan.