Sangat disayangkan, kekerasan seksual adalah kasus nyata bagi wanita khususnya di Indonesia. Menurut survey Women’s Empowerment and Child Protection Ministry dan Central Statistics Agency di Indonesia, satu dari tiga wanita di Indonesia memiliki pengalaman kekerasan seksual dan fisik selama hidup mereka. Pemulihannya, tak hanya pada fisik tapi juga jiwa yang membutuhkan waktu lama dan menimbulkan trauma yang sulit untuk disembuhkan.
Secara medis, pemerkosaan bisa menghasilkan cedera ekstragenital, genital, psikologis serta penyakit menular seksual seperti hepatitis, sifilis, gonorea, infeksiklamsia, trikomoniasi, infeksi HIV dan tentu kehamilan. Sebagian besar luka fisik, biasanya masuk dalam kategori cedera ringan. Namun, luka goresan pada vagina bagian atas bisa dibilang cukup parah. Luka tambahan yang terjadi bisa disebabkan karena penusukkan, didorong dan kekerasan lain.
Dalam jangka pendek, korban pemerkosaan mengalami ketakutan, mimpi buruk, gangguan tidur, kemarahan, rasa malu, rasa bersalah dan gabungan dari semuanya. Seiring berjalan waktu, kondisi ini bisa semakin baik dan tidak menutup kemungkinan untuk sembuh. Namun, tetap ada efek jangka panjang dari korban pemerkosaan. Seperti, gangguan stres pasca trauma (posttraumatic stress disorder/PTSD yang mengalami kembali trauma, pengelakan, serta perubahan gairah dan reaktivitas.
Penanggulangan dampak psikologis
Dukungan dan penanganan psikologis yang konsisten dan berkala sangat diperlukan untuk para korban pemerkosaan. Untuk korban dengan luka fisik dan gangguan kejiwaan, sangat disarankan untuk menemui psikiater untuk penanganan maksimal.
Bagaimana dengan luka fisik?
Beberapa orang akan memiliki cedera atau lika seperti memar dan luka goresan yang terlihat lebih jelas dalam beberapa hari pertama setelah kejadian. Cedera ini bisa ditanggulangi di rumah sakit dengan menambah penghilang rasa sakit (pain killer). Untuk mengurangi rasa tidak nyaman, mandi air hangat bisa menjadi pilihan namun perlu diperhatikan, bukti forensik akan hilang ketika korban mandi.
Untuk memar cedera jaringan lunak kompres dengan handuk dan hindari kegiatan pada daerah yang terluka. Jika ada luka lecet harus dijaga agar tetap bersih dan kering dan apabila korban belum melakukan vaksinasi tetanus maka dianjurkan untuk segera melakukannya. Sebagian besar cedera genital adalah minor seperti sobekan, memar dan luka goresan. Apabila ada hubungan seks anal yang dipaksakan maka ada resiko cedera genital yang lebih besar. Dokter biasanya akan memberikan anastesi gel di area tersebut untuk beberapa hari.
Pencegahan untuk bentuk infeksi seperti STD, hepatitis B dan HIV bisa dilakukan dengan beberapa cara sesuai dengan instruksi dokter dan seberapa parah infeksi yang diderita. Sedangkan untuk pencegahan kehamilan, kontrasepsi darurat seperti kontrasepsi oral dapat ditawarkan untuk seluruh wanita dengan tes kehamilan negatif. Namun jika digunakan lebih dari 72 hari, kontrasepsi oral tersebut menjadi kurang efektif. Alat kontrasepsi akan lebih efektif digunakan maksimal 10 hari setelah kejadian pemerkosaan.