KB (Keluarga Berencana) merupakan hal yang sangat penting namun seringkali kepentingannya diabaikan oleh masyarakat umum. Tujuan utama dari KB adalah membatasi jumlah kelahiran anak guna meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan keluarga.
Program KB dapat tercapai dengan cara menggunakan alat kontrasepsi yang tepat dan sesuai dengan kondisi keluarga. Apabila tidak diterapkan, hal ini dapat berdampak buruk bagi kesehatan ibu, anak dan juga kesejahteraan keluarga.
Pada masa sekarang, tidak banyak orang yang ingat untuk memikirkan kontrasepsi terutama setelah melahirkan. Hal ini dapat dikarenakan oleh berbagai faktor, namun biasanya disebabkan karena kesibukan ibu dalam mengurus bayi yang baru lahir, sehingga tidak sempat memikirkan untuk melakukan KB.
Maka dari itu, sebenarnya penting sekali bagi setiap orang untuk saling mengingatkan mengenai KB, bahkan sebelum proses persalinan berlangsung.
Risiko "kesundulan" atau kehamilan yang tidak direncanakan
Seperti yang sudah dikatakan, kesundulan atau kehamilan yang tidak direncanakan dapat memberi dampak yang negatif pada kesehatan ibu, anak dan kesejahteraan keluarga secara umum. Apabila jarak kehamilan terlalu dekat, kondisi rahim yang belum sepenuhnya pulih tidak akan dapat menyediakan makanan dan nutrisi yang cukup bagi janin, akibatnya bayi dapat lahir dengan kondisi yang tidak sehat dan kurang berat badan.
Masalah plasenta juga biasanya akan sering ditemukan pada kondisi-kondisi seperti ini. Ditambah lagi, jarak kehamilan yang terlalu dekat dapat meningkatkan risiko terbukanya bekas jahitan pada vagina maupun perut ibu.
Kesundulan yang mengakibatkan jarak kehamilan yang terlalu dekat juga dapat meningkatkan risiko child neglect atau keterlantaran anak. Hal ini sering dijumpai karena sulit bagi ayah dan ibu untuk mengurus anak-anak yang jarak usianya dekat, sehingga kesejahteraan keluarga pun dapat berkurang. Masalah ekonomi juga sering ditemui pada keadaan ini.
Alat KB yang ideal pasca persalinan
Dengan adanya risiko-risiko kehamilan yang tidak direncanakan terutama apabila jaraknya terlalu dekat seperti kesundulan, penting sekali bagi keluarga untuk menjalankan program KB pasca melahirkan. Idealnya adalah, keluarga sudah melakukan konsultasi dengan dokter agar dapat memilih alat kontrasepsi yang tepat dan ideal. Pilihan kontrasepsi dapat berbeda-beda, tergantung dengan kebutuhan dan preferensi keluarga.
Pilihan kontrasepsi pertama adalah Metode Amenore Laktasi (MAL) yang dapat dilakukan apabila ibu menyusui secara penuh (>8x sehari), ibu belum haid dan bayi di bawah 6 bulan. Namun hal ini sulit dilakukan apabila terdapat halangan seperti ASI ibu tidak keluar atau cara menyusui salah, sehingga ibu perlu memperhatikan dengan seksama apabila memilih kontrasepsi ini.
Metode lain yang paling sering digunakan adalah dengan AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) atau IUD yang aman dan tingkat efektivitasnya tinggi. Hal yang perlu diperhatikan dari penggunaan AKDR sebagai metode kontrasepsi adalah waktu pemasangannya.
Waktu yang paling baik untuk menggunakan AKDR adalah setelah masa persalinan, tepatnya dalam waktu 10 menit setelah plasenta lahir. Perlu diingat bahwa pemasangan alat harus dilakukan oleh tenaga medis khusus dan harus ditempatkan cukup tinggi pada bagian atas rahim demi mencegah komplikasi.
Metode ini memiliki beberapa keuntungan yaitu mengurangi biaya, menurunkan angka ketidakpatuhan pasien, mengurangi risiko perdarahan dan dengan pemasangan yang cepat, ibu tidak perlu mengkhawatirkan kemungkinan untuk hamil selama masa menyusui. Apabila tidak dapat dipasang dalam 10 menit setelah plasenta lahir, masih bisa dipasang di bawah 48 jam paska kelahiran, atau menunggu 4 minggu setelahnya.
Selain itu, kontrasepsi hormonal yang mengandung progestin baik implan, suntikan, maupun pil dapat menjadi pilihan bagi ibu. Perlu diketahui bahwa untuk suntikan dapat diberikan 6 minggu pasca persalinan apabila ibu menyusui.
Pilihan lain adalah penggunaan metode penghalang seperti kondom atau bisa juga dilakukan kontrasepsi mantap (sterilisasi), apabila keluarga sudah yakin tidak ingin memiliki anak lagi.
Sumber:
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pelayanan Kontrasepsi Darurat. Jakarta: DEPKES RI;2004.