Bagi sebagian orang, pemilihan alat kontrasepsi ternyata tidak hanya masalah kecocokan semata. Masalah biaya juga menjadi pertimbangan, khususnya saat kita memutuskan untuk menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang.

Disa (32), seorang ibu rumah tangga, mengurungkan niatnya untuk kembali memasang implan setelah kehamilan anak keduanya. Alasannya, biayanya cukup besar dan tidak ditanggung oleh kantor sang suami.

“Empat tahun lalu, biaya implan plus proses pemasangannya sekitar Rp 800.000 di rumah sakit swasta. Agar tidak mahal, saya melepas implan di klinik dokter kandungan. Ternyata habisanya Rp 600.000 juga, soalnya dokter meresepkan antibiotik seharga Rp 150.000. Jadi, sekarang saya pakai pil KB saja, Rp 15.000 sebulan,” ujarnya.

Pertimbangan harga alat kontrasepsi kerap menjadi dilema karena rata-rata kondisi keuangan keluarga muda masih belum mapan. Tidak semua pasangan memprioritaskan alat kontrasepsi dalam pengaturan keuangan mereka, seperti Disa yang rela memilih pil KB yang lebih murah meskipun resiko terjadinya kehamilan lebih besar.

Namun, sekarang kita tidak perlu kuatir. Sejak 1 April 2016, BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya pemeriksaan kehamilan dan persalinan, namun juga biaya pelayanan KB. 

Pelayanan KB yang dimaksud meliputi:

1.  Konseling

2.  Pemberian kondom, pil KB, dan suntik KB

3.  Cabut/pasang IUD (spiral) dan implan (susuk)

4.  Pelayanan vasektomi/MOP (medis operasi pria)

5.  Penanggulangan efek samping KB (sesuai kemampuan)

6.  Pelayanan tubektomi/MOW (medis operasi wanita) – dilakukan sesuai indikasi, misalnya jika pasien mengalami stroke, sudah tiga kali melakukan operasi Caesar.

Belum tahu karakteristik masing-masing metode kontrasepsi di atas? Kunjungi fitur Kontrasepsiku untuk penjelasan lengkap tentang 10 alat kontrasepsi.

Bagaimana cara untuk mendapatkan pelayanan tersebut?

Pastikan kita sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) dan membayar iuran bulanan, ya. Kemudian, layanan KB tersebut bisa didapatkan di fasilitas kesehatan (Faskes) KB. 

Faskes KB sederhana dan Faskes KB lengkap menjadi bagian Faskes Tingkat I, seperti puskesmas, klinik, maupun bidan jejaring JKN-KIS. Faskes KB bisa melayani semua jenis KB kecuali MOW karena memerlukan penanganan khusus di Faskes KB sempurna.

Faskes Tingkat 1 saya adalah dokter umum, tetap bisa?

Jika Faskes Tingkat 1 kita adalah dokter keluarga atau dokter umum, maka kita bisa mendapatkan layanan KB ke bidan jejaring dokter tersebut. Setiap dokter umum yang menjadi Faskes Tingkat 1 biasanya memiliki kerjasama dengan dokter gigi, apotek, bidan jejaring, maupun laboratorium.

 

Apakah saya berhak menentukan jenis kontrasepsinya?

Pelayanan KB yang tersedia melalui BPJS Kesehatan juga menerapkan pilihan kontrasepsi secara cafetaria, artinya kita bisa memilih sesuai kebutuhan. Pasien dapat mengisi dan menandatangani informed consent, yaitu persetujuan atas pilihannya sendiri untuk setiap pelayanan KB suntik, IUD, implan, vasektomi, dan tubektomi. Sebelum memutuskan pilihan, kita bisa medapatkan informasi melalui konseling.

Saya sudah menggunakan kontrasepsi pilihan, ternyata muncul masalah. Apakah pemeriksaan lanjutan masih ditanggung BPJS?

Jika ditemui kontraindikasi medis dalam penggunaan metode kontrasepsi yang dipilih, maka peserta JKN-KIS perlu dirujuk ke Faskes yang mampu memberikan pelayanan kontrasepsi sesuai kontrasepsi yang dipilih itu. Dengan demikian, peserta JKN-KIS bisa ikut KB secara aman dan nyaman. 

Pelayanan dilakukan secara terpadu dengan komponen kesehatan reproduksi lainnya, antara lain dengan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), pelayanan Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi Menular Seksual (PP-IMS) dan pelayanan kesehatan reproduksi remaja yaitu pemberian informasi tentang KB.

Nah, sekarang biaya alat kontrasepsi tidak lagi menjadi masalah bukan? Jika masih ragu, tidak ada salahnya menggunakan layanan konseling di Faskes Tingkat 1 agar semakin mantap merencanakan kehamilan dengan metode yang paling cocok untuk kita. 

Jika belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, ada baiknya kita memilih Faskes Tingkat 1 yang memiliki Faskes KB seperti puskesmas sehingga pelayanan pemeriksaan kehamilan, persalinan, sekaligus KB lebih mudah diakses.

 

Artikel terkait: