Ketika memutuskan untuk menikah dengan seseorang, maka kita harus siap memiliki kehidupan bersamanya. Tak hanya soal kesukaan makanan atau hobi yang sering dilakukan, namun kita juga harus tau mengenai masalah kesehatan calon pasangan. Salah satunya adalah riwayat seks calon pasangan. Kita perlu bertanya riwayat seks calon pasangan karena nantinya akan berkaitan dengan diri sendiri dan keluarga. 

Mengapa harus ditanyakan?

Perihal riwayat seks calon pasangan memang suatu hal yang sangat sensitif. Namun, bila hubungan terjalin dengan rasa percaya dan harmonis, pastinya keterbukaan antarpasangan bisa dilakukan. Nah, pentingnya kita menanyakan riwayat seks calon pasangan adalah untuk mengetahui apakah calon pasangan kita berisiko terkena penyakit menular seksual atau tidak. 

Saat calon pasangan mengatakan hal yang sejujurnya, sebaiknya kita bisa menerima dengan baik apapun kondisinya. Ingat, kita bertanya mengenai riwayat seks calon pasangan bukan untuk menjelekkan pasangan atau berpikiran negatif kepada pasangan, melainkan hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit menular seksual dan pastinya kita juga tahu harus bertindak bagaimana selanjutnya.

Baca: Kenali Penyakit Menular Seksual agar Tak Tertular

Lalu bagaimana kalau ternyata calon pasangan saya pernah berhubungan seksual sebelumnya?

Bila ternyata calon pasanganmu pernah melakukan atau bahkan aktif melakukan hubungan seksual sebelumnya, maka tanyakan lebih lanjut kepadanya apakah dia pernah berhubungan seks yang berisiko tinggi? 

Nah, kategori berhubungan seks risiko tinggi ini bisa meliputi:

  • berhubungan seks dengan Pekerja Seks Komersial (PSK)
  • gonta-ganti pasangan
  • melakukan hubungan seks dengan pemakai narkoba jenis suntik
  • tidak menggunakan pengaman atau kondom
  • berhubungan seks secara anal.  

Jika calon pasanganmu pernah berhubungan seks dengan risiko tinggi sebaiknya bicarakan kepada calon pasangan untuk melakukan pemeriksaan deteksi dini apakah adanya Infeksi Menular Seksual (IMS) yang dapat dilakukan dengan cara pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium (darah dan urin). 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah calon pasangan terdeteksi adanya IMS atau tidak. Bila terdeteksi, maka kita harus tahu jenis IMS apakah yang terdeteksi. Macam-macam IMS yang sering ditemukan adalah penyakit HIV, hepatitis B, syphilis, dan gonorrhea. Nah, saat sudah tahu jenis penyakitnya, kita bisa konsultasikan ke dokter untuk pengobatan dan tindakan selanjutnya. 

Baca: Calon Pasangan Terkena HIV, Mungkinkah Tidak Tertular?

Bila tertular, apakah bisa diobati?

Deteksi dini adanya IMS pada calon pasangan ini sangat bermanfaat bagi pernikahan. Pasalnya, jika pasangan tersebut ingin langsung memiliki momongan alias hamil dan dengan kondisi adanya IMS, setidaknya kita tahu faktor risiko pada saat hamil apa saja, cara menjaga kehamilan dengan kondisi penyakit tertentu, dan pastinya mencegah penularan terhadap ibu dan janin saat proses persalinan. 

Saat ini, pemerintah khususnya di DKI Jakarta sudah melakukan beberapa persyaratan bagi calon pengantin yang akan menikah. Salah satunya adalah setifikat layak nikah yang dikeluarkan oleh puskesmas. 

Sertifikat layak nikah ini baru bisa dikeluarkan ketika calon pengantin sudah melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi apakah adanya infeksi menular seksual dan penyakit keturunan lain seperti diabetes melitus atau hipertensi. Nah, bila calon pengantin ini terkena salah satu penyakit di atas, maka ia akan diedukasi dan mendapat tindakan lebih lanjut di puskesmas atau RS.

Baca: Pentingnya Cek Kesehatan Pranikah 

Jadi, tanyakan dengan baik kepada calon pasangan mengenai riwayat seks, minta pasangan untuk jujur, lakukan pemeriksaan jika ternyata diperlukan. Riwayat seks calon pasangan menentukan kesehatan keluargamu!

 

 

Photo created by ajerbaijan_stockers - www.freepik.com