IUD (Intra Uterine Device) merupakan salah satu metode KB yang cukup banyak penggunanya di Indonesia, yaitu mencapai 22,6% dari semua jenis kontrasepsi. Sifatnya yang praktis (sekali pasang, aman dari kehamilan hingga 10 tahun) menjadi alasanya. Sayangnya, tak sedikit wanita yang mundur teratur karena harganya mahal dibandingkan pil KB dan KB suntik. Ini belum termasuk biaya pasangnya, apalagi jika kita memilih rumah sakit swasta. Memangnya, seberapa mahal sih IUD?

Sebenarnya biaya untuk melakukan pemasangan IUD tidaklah mahal. Bahkan kita bisa mendapatkan pelayanan pemasangan IUD secara gratis. Bagaimana caranya?

Gunakan BPJS Kesehatan 

Jika sudah punya, segera ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang tertera pada kartu BPJS atau bisa cek di aplikasi Mobile JKN. 

Apabila FKTP-nya adalah puskesmas, maka kita akan mendapatkan pelayanan pemasangan IUD secara gratis. Selain pemasangan, kontrol IUD berulang dan berkala juga gratis.

Namun jika FKTP milik kita adalah klinik swasta, maka kita dapat melakukan cek ke klinik tersebut apakah terdapat pelayanan pemasangan IUD atau tidak. Kalau ada, maka kita dapat mendapatkan fasilitas pemasangan IUD secara gratis sama halnya seperti di puskesmas. 

Sebaliknya, jika di klinik swasta tempat FKTP kita tidak terdapat pelayanan pemasangan KB IUD, berarti kita harus bertanya mengenai ketersediaan bidan jejaring yang dapat melayani pemasangan KB IUD. Karena pemasangannya dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, maka tentunya kita tidak perlu membayar alias gratis.

Lalu, bagaimana dengan yang tidak mempunyai BPJS?

Apabila tidak mempunyai BPJS, kita tetap bisa mendapatkan pelayanan pemasangan IUD di puskesmas dengan status sebagai pasien umum. Biaya yang dikeluarkan untuk pemasangan IUD di puskesmas yang berada di Jakarta sekitar Rp.150.000 – Rp.170.000. 

Untuk biaya pemasangan KB IUD di bidan, klinik atau rumah sakit swasta dengan dokter kandungan berada di kisaran Rp.200.000 – Rp.1.500.000. 

Biaya yang perlu dikeluarkan untuk pemasangan IUD di luar puskesmas memang cukup mahal, terlebih jika dilakukan di rumah sakit. Adanya biaya jasa dokter biasanya jadi salah satu faktor pembeda yang signifikan karena biasanya tindakan pemasangan dilakukan oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan. 

Selain karena biaya tindakan, rumah sakit atau klinik terkadang memakai merek IUD yang harganya lebih mahal jika dibandingkan dengan IUD yang dipakai di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Meski secara efektivitas dan kegunaanya sama saja, hal ini juga biasanya memengaruhi perbedaan harga.

Kini, saatnya memilih, ingin menggunakan BPJS atau biaya pribadi. Yang manapun pilihan kita, pastikan dokter atau bidan yang memasang IUD memang terlatih dan berpengalaman.

 

Referensi:

1. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Perkembangan pencapaian peserta KB baru menurut alat kontrasepsi [internet]. Jakarta: BKKBN; 2011 [diakses tanggal 11 April 2016]. Tersedia dari: http//www.bkkbn.go.id/

2.  Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Target 2012, KB diarahkan ke metoda jangka panjang [internet]. Jakarta: BKKBN; 2012 [diakses tanggal 11 April 2016]. Tersedia dari: http://www.bkkbn.go.id/ViewBerita.aspx? BeritaID=294