Sebelumnya, ibu menyusui, ibu hamil, dan anak-anak merupakan sasaran tunda pemberian vaksin Covid-19. Belakangan, ibu menyusui masuk rekomendasi sasaran penerima vaksin Covid-19. Lalu, sudah tahu belum kalau vaksin Covid-19 juga ternyata aman diberikan pada ibu hamil dan anak-anak? Bahkan pada awal Juli, pemberian vaksin massal pada anak-anak sudah digelar setelah sebelumnya mendapat rekomendasi BPOM, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia).
Vaksin Covid-19 pada ibu menyusui
Vaksin Covid-19 aman diberikan pada ibu menyusui, tidak memandang usia bayi yang disusui. Penelitian pada ibu menyusui memang terbatas. Namun, karena ibu menyusui juga termasuk populasi berisiko dan didapati bahwa efektivitas vaksin sama seperti pada dewasa lainnya, maka WHO, BPOM, dan Kementerian Kesehatan merekomendasikan pemberian vaksin pada ibu menyusui.
Jenis vaksin yang dapat diberikan pada ibu menyusui adalah :
- Sinovac/Coronavac
- Astra Zeneca
- Sinopharm
- Pfizer
- Moderna
Ibu juga tidak perlu menunda menyusui atau menyapih pasca vaksinasi. Justru, ibu yang menyusui otomatis akan memberikan antibodi ke bayi yang disusuinya.
Vaksin Covid-19 pada ibu hamil
Pada uji praklinis, tidak ada efek yang berbahaya bagi embrio dan bayi hewan yang baru lahir setelah diberi vaksin Covid-19. Setelah dicobakan pada ibu hamil pun, tidak dijumpai efek samping yang membahayakan bagi kehamilan dan janin.
Baca: Hampir Separuh Ibu Hamil Alami Anemia, Ini Sebabnya
Meski penelitiannya terbatas, namun karena ibu hamil juga termasuk populasi yang berisiko, maka WHO dan POGI merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil yang usia kehamilannya di atas 12 minggu. Namun, vaksin harus selesai, sudah lengkap, atau paling lama diberikan sebelum usia 33 minggu.
Merk vaksin yang aman diberikan pada ibu hamil sama dengan yang dapat diberikan untuk ibu menyusui, yaitu:
- Sinovac/Coronavac
- Astra Zeneca
- Sinopharm
- Pfizer
- Moderna
Sebelum vaksinasi, tidak perlu melakukan test pack atau USG untuk memastikan status kehamilan. Nanti ibu akan diskrining dulu sebelum dilakukan penyuntikan vaksin. Jika lolos skrining, maka dianggap layak divaksinasi.
Lalu, bagaimana kalau Anda baru tahu hamil tapi sudah terlanjur divaksin?
Pemberian vaksin kedua tetap dilanjutkan sesuai interval masing-masing vaksin.
Vaksin Covid-19 pada anak-anak
Vaksin Covid-19 dapat diberikan pada anak mulai usia 12-17 tahun dengan alasan bahwa uji klinis yang dilakukan terbukti aman dan efektif diberikan pada populasi dengan rentang usia yang sama dan anak sudah mampu memberikan informasi jika ada keluhan pasca vaksinasi.
Syarat pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak adalah:
- tidak sedang demam
- tidak mendapat obat atau tindakan yang dapat menurunkan sistem imun
- tidak memiliki penyakit autoimun
- Jika ada, penyakit bawaan harus terkontrol/stabil
Sejauh ini, baru vaksin Sinovac/Coronavac yang direkomendasikan pada anak-anak.
Anda masuk kategori sasaran tunda dan masih galau mau divaksinasi atau tidak? Jangan segan untuk konsultasi ke dokter keluarga atau dokter kesayangan sebelum mendapat jadwal vaksinasi, ya. Pada ibu hamil boleh juga melampirkan surat kelayakan vaksin dari dokter kandungan.
Referensi:
- Surat Edaran Kemenkes tentang Pelaksaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda
- Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Terkait Pemberian Vaksin Covid-19 pada Anak dan Remaja
- Laman resmi WHO